Laskar89 adalah kelompok cyber radikal yang berbasis di Indonesia yang telah mendapatkan perhatian untuk ideologi dan taktik ekstremisnya. Kelompok itu, yang mengambil namanya dari tahun 1989, ketika Uni Soviet mundur dari Afghanistan, dikenal karena sentimen anti-pemerintah dan dukungan untuk pembentukan kekhalifahan Islam di Indonesia. Laskar89 telah dikaitkan dengan berbagai kegiatan teroris dan telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Indonesia.

Ideologi Laskar89 berakar pada interpretasi radikal Islam yang menyerukan pembentukan negara Islam yang ketat berdasarkan hukum Syariah. Kelompok ini percaya bahwa pemerintah Indonesia saat ini korup dan tidak Islam, dan berusaha menggulingkan pemerintah dan menggantinya dengan kekhalifahan Islam. Laskar89 juga mendukung pandangan anti-Barat dan anti-Semit, memandang Amerika Serikat dan Israel sebagai musuh Islam.

Selain ideologi ekstremisnya, Laskar89 dikenal karena penggunaan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan pesannya dan merekrut anggota baru. Grup ini memiliki kehadiran online yang kuat, dengan situs web, akun media sosial, dan saluran YouTube di mana ia memposting video yang mempromosikan keyakinan dan aktivitasnya. Laskar89 juga menggunakan aplikasi pesan terenkripsi untuk berkomunikasi dengan para anggotanya dan mengoordinasikan operasinya.

Taktik yang digunakan oleh Laskar89 termasuk propaganda, serangan dunia maya, dan tindakan kekerasan. Kelompok ini menyebarkan propaganda melalui platform online, menyebarkan ideologi ekstremisnya dan merekrut anggota baru. Laskar89 juga telah terlibat dalam serangan cyber terhadap situs web pemerintah dan target lainnya, menggunakan teknik peretasan untuk mengganggu operasi mereka. Selain itu, kelompok ini telah melakukan tindakan kekerasan, termasuk pemboman dan pembunuhan, dalam mengejar tujuannya.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah -langkah untuk memerangi Laskar89 dan kelompok radikal lainnya yang beroperasi di negara ini. Pada 2017, pemerintah melarang Laskar89 dan menetapkannya sebagai organisasi teroris, menjadikannya ilegal untuk mendukung atau berpartisipasi dalam kelompok. Pihak berwenang Indonesia juga telah menangkap anggota Laskar89 dan mengganggu kegiatannya, termasuk menggagalkan serangan yang direncanakan.

Terlepas dari upaya ini, Laskar89 terus menjadi ancaman terhadap keamanan dan stabilitas Indonesia. Ideologi radikal kelompok dan penggunaan teknologi menjadikannya musuh yang tangguh, dan kemampuannya untuk menarik rekrutan baru dan melakukan serangan tetap menjadi perhatian. Pemerintah Indonesia perlu tetap waspada dan proaktif dalam melawan ancaman yang ditimbulkan oleh Laskar89 dan kelompok radikal lainnya untuk melindungi keamanan negara dan mencegah kekerasan lebih lanjut.